Sunday, June 14, 2020

IKM - Klasifikasi Rumah Sakit

Klasifikasi Rumah Sakit di Indonesia






Klasifikasi Rumah Sakit di Indonesia
Tipe A: RS Pusat (RSPAD/ RSHS) terdapat dr subspesialis dan dr spesialis
Tipe B: RS Provinsi minimal memiliki 2, menampung rujukan dari RS Kabupaten. kadang terdapat dr subspesialis dan harus ada dr spesialis.
Tipe C: Pelayanan spesialis terbatas 4 bagian mayor
Tipe D: Pelayanan dokter umum dan dokter gigi
Tipe E: Pelayanan 1 bidang penyakit saja (RSJ Cisaruan, RS Pusat Otak Nasional, RS Dharmais, RS Harapan Kita, dll)

Kenapa harus menulis?

Menulis dapat membuat kita menjadi lebih baik. Menulis menyebarkan informasi yang bermanfaat. Dengan menulis kita dapat menghibur orang lain...