Klasifikasi Rumah Sakit di Indonesia
Klasifikasi Rumah Sakit di Indonesia
Tipe A: RS Pusat (RSPAD/ RSHS) terdapat dr subspesialis dan dr spesialis
Tipe B: RS Provinsi minimal memiliki 2, menampung rujukan dari RS Kabupaten. kadang terdapat dr subspesialis dan harus ada dr spesialis.
Tipe C: Pelayanan spesialis terbatas 4 bagian mayor
Tipe D: Pelayanan dokter umum dan dokter gigi
Tipe E: Pelayanan 1 bidang penyakit saja (RSJ Cisaruan, RS Pusat Otak Nasional, RS Dharmais, RS Harapan Kita, dll)
No comments:
Post a Comment