Sunday, June 14, 2020

IKM - Klasifikasi Rumah Sakit

Klasifikasi Rumah Sakit di Indonesia






Klasifikasi Rumah Sakit di Indonesia
Tipe A: RS Pusat (RSPAD/ RSHS) terdapat dr subspesialis dan dr spesialis
Tipe B: RS Provinsi minimal memiliki 2, menampung rujukan dari RS Kabupaten. kadang terdapat dr subspesialis dan harus ada dr spesialis.
Tipe C: Pelayanan spesialis terbatas 4 bagian mayor
Tipe D: Pelayanan dokter umum dan dokter gigi
Tipe E: Pelayanan 1 bidang penyakit saja (RSJ Cisaruan, RS Pusat Otak Nasional, RS Dharmais, RS Harapan Kita, dll)

No comments:

Post a Comment

Kenapa harus menulis?

Menulis dapat membuat kita menjadi lebih baik. Menulis menyebarkan informasi yang bermanfaat. Dengan menulis kita dapat menghibur orang lain...