Saturday, June 13, 2020

Forensicologist - Tahapan Disaster Victim Identification


    DVI adalah prosedur untuk mengidentifikasi korban yang meninggal akibat bencana masal secara umum mengacu pada standar  Interpol. Tahapan DVI dapat disingkat TKP PAReDe yaitu pada tempat kejadian peristiwa kita akan menganalisis data: 
- Post mortem : seperti tato, kalung, baju, luka-luka
- Ante mortem : data yang diingat dan diketahui keluarga
- Rekonsiliasi : pencocokan data keluarga dan data lapangan
- Debrifing : pencocokan dan kapan terakhir komunikasi

Identifikasi forensik bertujuan untuk
1. kebutuhan etik dan kemanusiaan
2. pemastian kematian secara resmi
3. upaya awal penyelidikan kriminal
4. pencatatan administratif identitas guna pemakaman atay pengurusan klaim bidang hukum perdata dan asuransi

Identifikasi forensik dilakukan secara
1. komparatif: tersedianya data ante mortem dan post mortem
2. rekonstruktif: bila tidak ada data antemortem
3. identifikasi lain: potongan tubuh, kerangka, dll

Sumber data dalam Identifikasi forensik
1. Primer
a. Sidik jari: ante mortem dan post mortem
b. susunan gigi: memperkirakan umur, menyamakan jumlah-susunan dan prostesis gigi
c. DNA: diambil dari inti mitokondria sel darah, tulang, kuku, rambut.
2. Sekunder
a. fotography
b. dokumen: tempat dudu pesawat, KTP, SIM, Paspor
c. Property: perhiasan, pakaian merek dan ukurannya
d. visual jenazah: hasil visual jenazah dari pemeriksaan ahli seperti luka operasi/medis, tahi lalat, dll
e. serologik: golongan darah
f. identifikasi eksklusi: bila ada data yang tidak sesuai di eksklusikan

No comments:

Post a Comment

Kenapa harus menulis?

Menulis dapat membuat kita menjadi lebih baik. Menulis menyebarkan informasi yang bermanfaat. Dengan menulis kita dapat menghibur orang lain...